iklan

Yakni agar peningkatan infrastruktur dapat memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat di dalam dan di sekitar lokasi wisata alam.

“Saya minta pemerintah memperbaiki strategi pengelolaan wisata alam Loh Buaya agar menggunakan konsep pariwisata berkelanjutan dan penerapan AMDAL yang sesuai dengan standar Pusat Warisan Dunia,” papar Johan.

Pemerintah juga perlu memberi penjelasan kepada publik mengenai proses revisi zonasi yang dilakukan di Pulau Rinca dan di Pulau Tatawa yang menyebabkan berkurangnya ruang public dari 14,35 Ha menjadi 3,45 Ha. Sedangkan ruang usaha bertambah menjadi 17,5 Ha.

“Saya menilai perubahan zonasi di Kawasan Taman Nasional Komodo harus dilakukan berdasarkan kajian ilmiah dan scientific based demi masa depan ekosistem Pulau Komodo sebagai situs warisan dunia,” tutup Johan. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images