JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI– Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan pada 26 Agustus mendatang terpaksa di tunda hingga Oktober.
Penundaan ini dilakukan berdasarkan surat edaran instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) yang menindaklanjuti arahan Presiden terkait angka penyebaran covid-19 yang meningkat secara Nasional.
‘’Dari hasil rapat Pemkab Batanghari, pelaksanaan Pilkades ditunda hingga 09 oktober mendatang, dan penundaan ini sudah di sampaikan langsung ke Kecamatan dan Desa,” kata Sekda Batanghari, M. Azan.
Atas adanya penundaan tersebut, terpaksa saat ini tahapan selanjutnya di dibekukan. Dan juga belum pasti akan dilaksanakan pada bulan Oktober, karena pelaksanaan tergantung dengan kondisi pandemi covid-19 saat ini, terutama dalam hal Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
“Atas adanya penundaan ini, para calon maupun para pendukung setiap calon, sebaiknya harus bersabar dan mampu beradaptasi dengan kejadiaan suasana saat ini. Sedangkan untuk anggaran sendiri tidak akan ada masalah dan tidak ada penambahan meski Pilkades di tunda,”Tutupnya. (rza)
