iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Ini bentuk sikap proaktif Menteri terhadap masalah yang ada. Dan ini merupakan bagian dari proses transparansi anggaran,” kata dia.

Pada pertemuan tersebut terungkap, keterlambatan pencairan dana antara lain disebabkan pemblokiran kartu, kartu yang belum terdistribusi, kesalahan data, buku tabungan yang belum terdistribusi.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada pihak terkait untuk dijadikan momentum untuk memperbaiki berbagai prosedur.

Dia meminta koordinasi antara unsur di daerah yakni Kepala Dinas, kepala desa/lurah, dan RT-RW, untuk ditingkatkan.

“Kadinsos harus mengawal dengan baik proses pemutakhiran data. Sebab ada informasi kalau kepala desa tidak suka sama seseorang nanti tidak dibagikan. Atau ada yang tiba-tiba pindah enggak kasih tahu. Nah, ini harus dikawal,” katanya.

Dia menargetkan Senin dan Selasa pekan depan hak-hak penerima manfaat dapat dipenuhi. Untuk itu, ia menginstruksikan dilakukan pertemuan antara jajaran Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten Bandung, PT Pos Indonesia, dan pendamping.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images