iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Berdasarkan Instruksi Walikota Jambi nomor 19 tahun 2021, pengetatan dan penyekatan PPKM level IV di Kota Jambi berakhir hari ini 29 Agustus 2021.

Pemerintah bersama Forkompimda Kota Jambi sudah melakukan evaluasi dan rapat koordinasi terkait pengetatan yang sudah berlangsung sepekan tersebut.

Keputusan diambil bahwa pengetatan PPKM level IV di Kota Jambi tak diperpanjang.

Hal ini disampaikan Walikota Jambi Sy Fasha pada pertemuannya dengan awak media, di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Walikota Jambi, Minggu sore (29/8).

"Hasil keputusan rapat, pengetatan PPKM level 4 kami tidak diperpanjang lagi, baik pos luar kota maupun dalam kota tidak lagi disekat. Kegiatan non esensial, akad nikah dan resepsi sudah bisa diperbolehkan dengan pembatasan," katanya.

"Keputusan tersebut melihat tren penurunan kasus yang signifikan," imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images