iklan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat langsung penenggelaman 13 kapal ikan vietnam pelaku ilegal fishing di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, kemarin.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melihat langsung penenggelaman 13 kapal ikan vietnam pelaku ilegal fishing di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, kemarin. (KKP/MONGABAY INDONESIA)

Pengadilan di Mukalla kemudian memutuskan pembebasan 18 ABK WNI di Yaman. Saat ini, ke-18 ABK WNI (dan 1 ABK Peru) telah keluar dari kapal di Pelabuhan Mukalla.

Satgas Perlindungan KBRI Muscat melakukan penjemputan ABK dari Kota Mukalla dan tiba di Kota Tarim, Hadramaut pada Senin (30/8) malam, dan kini para ABK tersebut tinggal di kantor Satgas Perlindungan Tarim. Para ABK ini dijadwalkan akan segera meninggalkan Yaman menuju Indonesia pada 16 September mendatang. 

Kapal Cobija sendiri merupakan kapal ikan yang dimiliki WN Somalia, bernama Mohammad Abdul Kadir di bawah perusahaan bernama Somalink Fisheries Investment Company yang beralamat di Bosaso, Purtland State of Somalia.(*)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images