iklan SUDAH TAK LAYAK: Pohon Pepaya dan semak belukar menyelimuti seluruh rumah Mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, Ismail Suparman. Pada 6 Februari 2011, tak jauh dari terasnya, tiga orang Ahmadi menjadi korban penyerangan kelompok Non Ahmadiyah.
SUDAH TAK LAYAK: Pohon Pepaya dan semak belukar menyelimuti seluruh rumah Mubaligh Ahmadiyah Cikeusik, Ismail Suparman. Pada 6 Februari 2011, tak jauh dari terasnya, tiga orang Ahmadi menjadi korban penyerangan kelompok Non Ahmadiyah. (FOTO: Togar Harahap/FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Menko Polhukam Mahfud MD meminta Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat segera menangani kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kalimantan Barat.

Mahfud, mengaku sudah menghubungi Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat untuk mengetahui dan memastikan perusakan rumah ibadah milik Ahmadiyah di Kabupaten Sintang. 

“Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian, kerukunan, dan memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum,” tegas Mahfud, Jumat (3/9). 

Mahfud mengatakan bahwa Kapolda dan Gubernur Kalbar sudah menangani masalah ini dan segera diselesaikan secara hukum sehingga semua pihak diharapkan bisa menahan diri.


Berita Terkait



add images