iklan

JAMBIUPDATE. CO, JAMBI- Konflik internal DPD II Kota Jambi antara Endria Putra dan Budi Setiawan masih terjadi. Keduanya sama-sama mengklaim paling legal untuk memimpin partai berlmabang pohon beringin tersebut.

Budi Setiawan sendiri berpatokan pada putusan mahkamah partai yang memenangkan dirinya beberapa waktu lalu. Sedangkan Endria Putra perpegang pada hasil Musda yang gugatan terhadapnya dinilai kadaluarsa.

Terakhir Budi Setiawan yang juga merupakan Ketua KONI Provinsi Jambi itu melayankan surat ke DPD I Golkar Provinsi Jambi untuk mendapatkan SK. Hanya saja surat itu belum dijawab karena DPD I dibawah pimpinan Cek Endra masih berkonsultasi ke DPP.

Kemudian kubu Endria Putra juga melakukan gugatan terhadap keputusan Mahkamah Partai dengan menyurati DPP dan dan Majlis Tinggi Golkar. Untuk memecah persoalan ini, DPD I menyarankan agar kedua kubu untuk duduk bersama mengurai konfilik.

Hanya saja, Budi Setiawan saat dikonfirmasi jambiupdate.co mengaku jalan untuk duduk bersama dengan kubu Endria Putra sudah tidak ada. Ini setelah adanya keputusan Mahkamah Partai tertanggal 22 Juni 2021 itu.

"Sekarang itu sebenarnya tidak ada lagi islah. Tidak ada lagi klaim-klaim sejak adanya keputusan Mahkamah Partai," katanya kemarin.

Ditegaskannya, saat ini tidak ada lagi dualisme kepengurusan Golkar Kota Jambi. Ketua Golkar Kota Jambi itu hanya ada Budi Setiawan, itu sudah keputusan sah, final dan mengikat.

"Kalau ada yang mengklaim, tidak apa-apa juga. Mungkin mereka ada Golkar yang lain," tegasnya.

Budi mengungkapkan, bahwa upaya duduk bersama dalam memecahkan persoalan tersebut sudah dilakukan pihaknya sebelumnya. Namun, tidak membuahkan hasil hingga berakhir di Mahkamah Partai.

"Kalau untuk duduk bersama itu sudah kita lakukan dari sebelumnya adanya keputusan Mahkamah Partai. Tapi kalau sudah di Mahkamah Partai sudah selesai semua. Gak ada masalah lagi," jelasnya.

Saat ini, kata Budi, pihaknya masih menunggu SK Kepengurusan Golkar Kota Jambi yang meruka ajukan ke DPD I beberapa waktu lalu. Namun, belum juga mendapatkan jawaban dari DPP.

"Itu merupakan kewenangan dari pusat bersama DPD I Golkar Jambi. Kita sudah mengajukan untuk di SK-kan, tapi masih belum dikeluarkan juga. Mungkin dalam waktu dekat ada kabar baik," ungkapnya. (wan)


Berita Terkait



add images