iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri, dan Budiyako Anggota DPRD Provinsi Jambi 2 Periode bagian terakhir mengambil bagian untuk diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017, pada Kamis(9/9).

Setibanya di Mapolda Jambi, Hillalatil langsung masuk ke ruangan pemeriksaan KPK, mengenakan kemeja warna merah dan peci hitam, tepat pukul 15.05 WIB.

Hillalatil diperiksa sekira 1 jam 30 menit, dan keluar dari ruang pemeriksaan tepat pada pukul 16.30 WIB. Saat dimintai keterangan, Hillalatil tidak banyak bicara, ia memilih diam, dan langsung turun dari lantai dua gedung Mapolda Jambi, menuju kendaraannya.

Selanjutnya Budiyako, datang lebih awal beberapa menit dari Hillalil sekira pukul 14.52 WIB, memakai batik coklat dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Ia diperiksa cukup lama sekira 2 jam 30 menit, dan keluar sekira pukul 17.22 WIB sore.

Saat dimintai keterangan di luar ruang pemeriksaan Budiyako tampak santai memberikan keterangan usai diperiksa, ia mengatakan bahwa, ia diperiksa sebagai saksi untuk 6 orang.

"Salah satunya, untuk tersangka Paut Syakarin, Afif Firmansyah dan kawan-kawan lainnya tidak disebutkan,"kata Budiyako.

Selain itu, saat ditanyakan untuk jumlah pertanyaan yang ia terima. Ia menjawab, cuma seputaran kenal atau tidak sama Paut, kenal atau tidak sama Afif.

"Kalau untuk yang 2 orang ini saya tidak kenal, kalau untuk yang 4 orang saya kenal, sejak kami dilantik, dan kami satu kantor, sayakan komisi I sedangkan mereka komisi III"jelasnya

Pemeriksaan ini sudah menjadi kewajiban, apabila dimintak untuk menjadi saksi dan memberi keterangan, saya siap sebatas sepengetahuan saya,"pungkasnya.(rhp).


Berita Terkait



add images