iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- DPD I Golkar Provinsi Jambi akhirnya menanggapi terkait keluarnya perintah dari DPP untuk melaksanakan putusan Mahkamah Partai segera menerbitkan SK kepengurusan Golkar Kota Jambi dibawah komando Budi Setiawan.

Sebelumnya, dalam surat tertanggal 13 September itu, DPP menginstruksikan kepada DPD I untuk melaksanakan putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor: 31/PI-GOLKAR/II/2021 tanggal 22 Juni 2021 tentang putusan internal DPD I Golkar Jambi Provinsi Jambi dengan DPD II Golkar Kota Jambi.

Kemudian menginstruksikan kepada DPD I Golkar Provinsi Jambi untuk menerbitkan surat tentang pengesahan komposisi dan personalia DPD II Golkar Kota Jambi masa Bakti 2020-2025 berdasarkan amat putusan Mahkamah Partai.

Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Jambi, A Rahman, membenarkan adanya surat instruksi dari DPP tersebut kepada pihaknya. mengaku sudah menerima surat DPP tersebut.

Menurutnya, surat itu saat ini tengah proses secara diinternal. “Sudah, suratnya sudah kita terima,” ujarnya.

Selain itu, Rahman mengatakan, pada prinsipnya DPD I Golkar Provinsi Jambi siap menjalankan intruksi DPP tersebut. “Kita siap menjalankan intruksi itu, tidak ada masalah,” katanya.

Lalu apakah artinya DPD I Golkar Provinsi Jambi akan mengesahkan kepengurusan Golkar Kota Jambi kubu Budi Setiawan. “Ya, sekarang masih dalam proses. Tunggu saja,” katanya lagi.

Disisi lain, Rahman juga menyatakan, bahwa ada amanat dari DPP Golkar meminta ada rekonsiliasi di Golkar Kota Jambi. Terlebih sebelumnya adanya konflik Internal yang terjadi antara kubu Budi Setiawan dan kubu Endria Putra.

Hal ini, kata Dia, bertujan agar memulihkan kondisi partai untuk menghadapi agenda politik kedepan. “Ini menjadi tugas bersama. DPP ingin ada rekonsiliasi karena menghadapi Pemilu kedepan,” tukasnya. (wan)


Berita Terkait



add images