iklan

Sementara, Muhammad Kece sebagai pelapor.

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tanggal 26 Agustus 2021 dengan atas nama pelapor Muhammad Kosman atau Muhammad Kece.

Dia diduga menganiaya Muhammad Kece di rutan Bareskrim Polri hingga wajah tersangka kasus penistaan agama itu babak belur.

Dalam pelaporan itu disebutkan bahwa Napoleon tak hanya menganiaya, tetapi dia melumuri badan M Kece dengan kotoran manusia.

Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi terpidana kasus suap terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra itu juga telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim di kasus ini.(cuy/jpnn)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images