JAMBIUPDATE.CO, - Ketika bangun tadi subuh, saya sedikit agak bingung. Selama beberapa hari ini, biasanya waktu salat subuh berkisar pukul 04.09 am AEST (Australian Eastern Standard Time), sehingga sebelumnya sudah harus bangun. Namun tadi saya perhatikan waktu subuh menjadi pukul 05.05 am AEST. Jadi semakin lambat, selama sekitar satu jam.
Saya perhatikan waktu pada jam dinding pukul 04.55. Sedangkan pada ponsel sudah menunjukkan pukul 05.55, sehingga tampak perbedaan antara jam dinding dengan jam pada ponsel selama satu jam. Kebingungan sepertinya ini pun pernah saya alami ketika berada di Kota Adelaide, Australia Selatan pada tahun 2013 lalu.
Akan tetapi saya cepat sadar bahwa hari ini adalah tanggal 3 Oktober 2021. Ini artinya akan segera dimulainya musim panas di Australia. Padahal sejak kemarin sampai subuh ini masih turun hujan kecil, meskipun tidak terus-menerus. Cuaca pun pada hari-hari ini cukup dingin, berkisar 13 derajat celcius. Pergantian waktu selama satu jam ini dinamakan sebagai daylight saving. Secara ringkasnya ada pertambahan waktu selama satu jam. Misalnya, jika kemarin masih pukul 02.00 am (dini hari), pada hari ini sudah sama dengan pukul 03.00 am (dini hari).
Perubahan waktu ini atau yang disebut sebagai Daylight Savings Time (DST), berlaku di Australia sejak tahun 1967. DST adalah sebuah sistem yang memajukan waktu selama satu jam selama enam bulan, mulai Oktober hingga April. Sebab, pada bulan-bulan ini sedang mengalami cuaca hangat agar malam hari jatuh di waktu yang lebih lambat.
Sederhananya adalah sistem ini dipakai untuk “menyimpan cahaya siang hari” selama musim panas, dengan memajukan waktu satu jam lebih awal dari waktu sebelumnya. Kondisi seperti biasa pula disebut sebagai spring forward.
Meskipun demikian tidak semua negara bagian memberlakukannya. Negara bagian yang menerapkannya adalah New South Wales, Victoria, Australia Selatan, Tasmania, Canberra, dan Pulau Norfolk. Sedangkan negara bagian lainnya yakni Queensland, Northern Territory, Australia Barat, Pulau Christmas, dan Kepulauan Cocos, tidak mau mengamalkan perubahan waktu ini.
Di negara bagian tersebut, waktu tidak akan pernah dimajukan atau dimundurkan. Meskipun satu negara, tetapi urusan waktu adalah kewenangan negara bagian masing-masing. Ini termasuk urusan yang tidak ditangani oleh pemerintah federal.
