JAMBIUPDATE.CO, BALARAJA – Pasangan muda-mudi inisial AN (31) dan WT (27) asal Kabupaten Serang dibekuk Unit Reskrim Polsek Balaraja. Keduanya merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di Kabupaten Tangerang.
Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono mengatakan, pelaku kabur menghindari kejaran polisi ke kampung halamannya di Kabupaten Serang. Namun, berkat informasi warga, alamat rumah pelaku berhasil diketahui dan akhirnya dapat ditangkap.
Laporan dari warga mengarahkan tim bahwa pelaku asal Serang. “Kami mendapat WT berada di rumah cowoknya, AN yang sama-sama pelaku dan sedang berpesta minuman keras,” katanya, Selasa (5/10).
Jarot mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka didapati satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nomor Plat A-6349-WE, tahun 2019, warna merah putih yang diduga hasil pencurian. Kecurigaan tim, kata dia, melihat kunci kontak sepeda motor dalam keadaan rusak dan tidak terpasang plat nomor polisi.
“Tim juga menemukan satu pucuk senjata jenis airguns merk Bereta warna hitam berikut amunisi. Lalu, satu buah kunci leter T berikut 5 anak kunci dan magnet pembuka kunci. Kedua pelaku merupakan pasangan muda-mudi dan baru jadian 1,5 bulan,” katanya.
Lanjut Jarot, setelah dilakukan interogasi, AN mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil pencurian bersama WT pada Sabtu (25/9) dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Ranca Dulang, RT 006/002, Desa Ranca Iyuh, Kecamatan Panongan.
“Berdasarkan keterangan dari pelaku kemudian tim melakukan cek TKP ke alamat tersebut, dan benar di alamat tersebut ada warga yang kehilangan sepeda motor milik Suherdi. Pasangan curanmor ini berbagai peran. AN sebagai pemetik/pencuri sepeda motor. Sedangkan, WT membantu dengan cara mencari sepeda motor yang empuk untuk sasaran. Kita kenakan pasal 363 KUHP. Kasus ini masih kita dalami dan kembangkan,” pungkasnya. (sep/tangerangekspres)
Sumber: www.fin.co.id
