iklan Masjid Al Aqsa di Yerussalem-- aljazeera
Masjid Al Aqsa di Yerussalem-- aljazeera

JAMBIUPDATE.CO, ANKARA– Pengadilan Israel mengizinkan umat Yahudi untuk beribadah di dalam kompleks masjid Al Aqsa.

Putusan kontroversial tersebut diprediksi kembali memperkeruh hubungan Israel-Palestina dan memicu kemarahan umat Islam dunia.

Turki mengecam keras putusan pengadilan Israel yang mendukung umat Yahudi beribadah di kompleks Al Aqsa, Kamis (7/10).

Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan langkah itu akan semakin memotivasi kalangan fanatik dan menyebabkan ketegangan baru di situs paling suci di Yerusalem.

Kementerian meminta masyarakat internasional untuk menentang keras keputusan yang salah, ilegal dan berbahaya itu serta semua provokasi terhadap Al Aqsa.

Dalam putusan pada Rabu (6/10) seorang hakim Israel mengatakan bahwa ibadah hening oleh kaum Yahudi di kompleks Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki bukanlah suatu tindakan kriminal.

Keputusan itu, yang muncul atas banding Rabbi Aryeh Lippo lantaran dilarang mengunjungi lokasi suci tersebut, juga dikecam keras oleh Palestina.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota pada 1980 dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh dunia. (ant/jpnn/fajar)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images