iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Jelang perhelatan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang, penyelenggara kian mematangkan berbagai persiapan agar tahapan berjalan dengan baik.

Meski masih cukup lama, KPU Provinsi Jambi saat ini tengah membahas evaluasi pencalonan Pilkada untuk 2024. Dimana sebelumnya, ada beberapa aturan yang direvisi mengingat Pilkada sebelumnya digelar ditengah Pandemi Covid-19.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, menyebutkan, bahwa dalam Rakoor yang digelar pihaknya beberapa hari lalu, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

"Dalam kondisi pandemi banyak regulasi yang direvisi. Diusulkan kalau bisa disatukan, jangan terlalu banyak peraturan," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co, Senin (18/10).

Ini mengingat, kata Apnizal, kemungkinan kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung 2024 mendatang. Tentunya hal ini perlu diantisipasi lebih awal supaya tidak menimbulkan kendala dan masalah nantinya.

"Seperti aturan pencalonan sebelumnya ada revisi, maka akan digabung untuk menjadi satu kesatuan supaya tidak terpecah-pecah," jelasnya.


Berita Terkait



add images