iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Bismar Arianto berpendapat digitalisasi pemilu dapat dilakukan pada sebagian daerah di Indonesia. Syaratnya, memiliki sarana dan prasarana yang memadai.

“Pemanfaatan teknologi dalam pemilu bukan hal yang mustahil dilaksanakan di sebagian daerah, jika tidak memungkinkan diselenggarakan di seluruh Indonesia. Pemerintah dan penyelenggara pemilu harus berani memulai itu,” kata Bismar Arianto, dilansir Antara, Sabtu (23/10).

Bismar memahami sarana dan prasarana pada sebagian daerah di Indonesia belum memadai untuk pelaksanaan e-Voting dan e-Rekap. Salah satu penyebabnya yakni jaringan internet yang kurang memadai.

Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu memiliki waktu yang cukup untuk mendorong pihak penyedia jasa internet membangun jaringan internet berkapasitas tinggi di daerah-daerah yang belum terjangkau.

Bila itu tidak memungkinkan, maka digitalisasi pemilu cukup dilaksanakan di daerah yang memiliki jaringan internet yang memadai.

“Kalau ditanya apakah itu (sebagian daerah melaksanakan e-Voting) diperbolehkan atau tidak, semestinya boleh,” ujarnya lagi.

Menurut dia, status e-Rekap yang dipergunakan selama ini perlu ditingkatkan dari sebagai alat bantu dan publikasi, menjadi hasil rekapitulasi resmi.

“Kalau hanya sebatas alat bantu, dan ujung-ujungnya menggunakan cara konvensional, tentu tidak optimal. Yang perlu ditingkatkan yakni kapasitas atau kemampuan dalam melaksanakan digitalisasi pemilu, sehingga menjadi alat ukur resmi dalam pemilu,” tandasnya. (khf/fin)


Berita Terkait



add images