“Jangan sampai presiden kita mengangkat seorang Jaksa Agung yang patut diduga identitas-identitasnya dan gelar-gelar akademik palsu. Ya mungkin belum saatnya dibilang palsu, namun bisa dikatakan ada kesalahan-kesalahan lah kira-kira seperti itu,” tutupnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita ini diturunkan setelah dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp (WA), Sabu (30/10).
Diketahui soal tudingan ijazah palsu Jaksa Agung sudah dibantah melalui rilis yang dikeluarkan Kapus Penkum Kejagung beberapa waktu lalu. (lan/fin)
Sumber: www.fin.co.id
