iklan Pemeriksaan calon peserta CPNS yang akan ikut tes CPNS di Pemkab Enrekang.
Pemeriksaan calon peserta CPNS yang akan ikut tes CPNS di Pemkab Enrekang. (RACHMAT ARIADI/FAJAR)

Heti menyebut permintaan tersebut adalah wajar. Sebab, mereka sudah mengikuti tes dan lulus passing grade. Bahkan, tidak sedikit guru honorer yang nilai passing grade-nya lebih tinggi dari guru induk harus menelan pil pahit lantaran dinyatakan tidak lulus formasi karena bukan guru induk.”Yang nilainya tinggi tidak lulus PPPK karena bukan guru prioritas. Nilainya di bawah malah lulus PPPK karena guru induk,” ujar Heti.

Ironisnya, lanjut Heti, yang lulus passing grade dengan nilai-nilai tinggi malah disuruh ikut tes tahap II dan III. Hal itu menurutnya bentuk ketidakadilan pemerintah dalam memperlakukan anak bangsa. Ditambah lagi, pemerintah tidak memberikan afirmasi masa pengabdian dan lebih mengutamakan usia.

“Kalau pemerintah adil maka berikan formasi untuk guru honorer yang sudah lulus passing grade. Kami sangat berbeda dengan pelamar umum yang belum pernah mengajar,” serunya.

Pemerintah. kata Heti meminta guru honorer ikut tes dan itu sudah dilakukan hingga mereka dinyatakan lulus. Oleh karena itu, sekarang pemerintah berkewajiban menyediakan formasinya.

“Ingatlah, kami tidak lulus formasi PPPK karena bukan guru induk. Jadi, itu bukan kesalahan guru honorer,” pungkas Heti Kustrianingsih. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images