Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut. Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti.
Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 Persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP. Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu:
1. Kanwil DJP Jakarta Selatan I
2. Kanwil DJP Wajib Pajak besar
3. Kanwil DJP Jakarta Khusus
4. Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara
5. Kanwil DJP Kalimantan barat
6. Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
7. Kanwil DJP Jakarta Utara. (git/fin)
Sumber: www.fin.co.id