Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra meminta agar dua oknum polisi yang merekam dan menyebarkan video mesum pasangan muda-mudi di Renon ditindak tegas.
“Mereka sementara menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Paminal (Bid Propam Polda Bali),” kata Syamsi.
Jika keduanya terbukti bersalah, kata Syamsi, akan diberikan tindakan tegas sesuai yang disampaikan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra. “Kalau bersalah, ya, wajib ditindak kode etik,” tegasnya. (rb/mar/dre/yor/JPG)
Sumber: www.jawapos.com
