Terkiat siapa saja nama pengganti, Asnawi mengaku belum mengetahui secara pasti. Karena itu mengacu pada hasil seleksi yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Anggota Bawaslu Kerinci Taufik Harun terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap dalam perkara nomor 02-PKE-DKPP/I/2022. (aiz)
