iklan

Pembahasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat bertemu dengan Kepala SKK Migas Dwi Soetipto di Pekanbaru pada 5 Januari 2022 lalu.

Dwi mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan serta memfasilitasi proses pengalihan PI 10 persen sesuai aturan dan tata waktu yang yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 37 tahun 2016.

Wilayah Kerja Siak saat ini dikelola KKKS PHE Siak dengan masa kontrak 2014 – 2034 dimana sebelumnya dikelola oleh KKKS PT Chevron Pacific Indonesia. WK Siak memiliki 3 lapangan aktif dari 8 lapangan yang ada. Lapangan tersebut antara lain Lapangan Batang, Lindai dan Menggala South.(*)


Berita Terkait



add images