iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA — PT Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikan harga gas elpiji, mulai Minggu (27/2/2022). Namun yang dinaikan hanya gas elpiji non subsidi.

Kenaikan harga gas elpiji tersebut untuk menyesuaikan dengan harga minyak dan gas bumi di pasar global.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi pada 27 Februari 2022.

“Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas,” ujarnya, Minggu, 27 Februari 2022.

Dijelaskannya, harga kontrak Aramco (CPA) kini mencapai 775 dolar Amerika per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun lalu.

Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp15.500 per kilogram. Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi.

Harga itu diklaim masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.


Berita Terkait



add images