“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022,” ujar Setiaji.
“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” papar Setiaji. (jpnn/fajar)
Sumber: www.jpnn.com
