iklan

Sementara itu, KPK masih terus menyelidiki dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ajang balap mobil listrik ini.”Sekali lagi penyelidikan itu masih mencari peristiwa pidananya. Ketika nanti sudah ada peristiwa pidananya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, bisa ditingkatkan ke proses penyidikan,” ungkap Plt Juru Bicara KPKBidang Penindakan Ali Fikri.(mcr4/jpnn)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images