iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Serta pengawas kelurahan/desa dan PTPS karena ditanggung oleh provinst sebagai salah satu bentuk sharing dengan kabupaten/kota,” ujar Arumahi.

Lanjut Arumahi, dalam rapat bersepakat untuk melanjutkan pertermuan untuk membahas kebutuhan anggaran pertahun yaitu 2023, 2024. 

“Termasuk menyatukan persepsi tentang anggaran kegiatan apa saja yang harus sharing antara provinsi dan kabupaten/kota Rapat berikutnya, direncanakan setelah lebaran,” pungkasnya. (ikbal/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images