“Dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian,” tuturnya.
Dalam melakukan penukaran, Erwin mengimba masyarakat yang akan agar tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.(Arya/Fajar)
Sumber: www.fajar.co.id