iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui dirinya memang pernah main judi. 

Setidaknya ada tiga tempat favorit yang kerap didatangi Lukas Enembe untuk bermain judi alias 303.

Tiga lokasi judi favorit Lukas Enembe itu dibocorkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada fin.co.id melalui pesan WhatssApp pada Sabtu, 24 September 2022 malam. 

Berdasarkan data foto dan video yang diterima fin.co.id, ada tiga lokasi judi langganan Lukas Enembe adalah:

1. Manila, Filipina: Solaire Resort & Casino Entertainment City

2. Genting, Malaysia: Casino Genting Highland

3. Singapura: Hotel Crockford Sentosa

Sementara dari tayangan video yang diterima fin.co.id dari Boyamin Saiman, terlihat Lukas Enembe di Bandara Changi, Singapura. 

"MAKI memperoleh data dari orang-orang sekitarnya bahwa memang betul ada dugaan permainan judi di tiga negara. Perjalanan ini selalu diikuti oleh beberapa temannya. Dan kelihatan Pak Lukas Enembe bulan Juli 2022 sehat karena bisa berjalan di bandara Singapura. Dan cukup jauh berjalannya. Kami punya videonya," ujar Boyamin.

Menurutnya ada catatan perjalanan Lukas Enembe mulai Desember 2021 hingga Agustus 2022. 

Bahkan, lanjut Boyamin, ada yang sampai ke Australia dan Jerman. Tercatat juga perjalanan Singapura - Malaysia melalui jalan darat. 

"Ke jerman kita tidak tahu apakah di sana juga main judi. Dan apakah ada izin dari Mendagri. Jadi Pak Lukas Enembe ini cukup sehat. Terkait pemanggilan KPK mestinya bisa didatangi," imbuhnya.

Boyamin menambahkan dari video dan foto yang ada, permainan judi Lukas Enembe dilakukan di ruangan VIP. 

"Di Genting Highland kita ada fotonya Pak Lukas bermain di ruang VVIP yang khusus. Seperti foto tanggal 19 Juli 2022. Itu jelas-jelas judi di ruang VVIP. Bukan di tempat umum kayak restoran. Jadi penjudinya Pak Lukas dan ada pendamping-pendampingnya. Kelihatan ini high level," jelasnya.

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe bukan hanya gratifikasi bernilai Rp1 miliar. Tetapi mencapai ratusan miliar.

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022 lalu.  

Adapun dugaan tersebut, ditemukan dalam 12 hasil analisis yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada KPK.

Dilanjutkan Mahfud, PPATK telah memblokir atau membekukan rekening Enembe sebesar Rp71 miliar. 


Berita Terkait



add images