iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - SKK Migas - KKKS bekerja sama dengan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi, menggandeng Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) sebagai tim penguji kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelatihan jurnalistik.

UKW berlangsung dua hari, 13 - 14 Desember 2022, di BW Luxury Jambi, diikuti 38 jurnalis.

Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas jurnalis dan menjalin hubungan baik antar jurnalis dengan SKK Migas - KKKS di wilayah kerja hulu migas di Jambi, sehingga citra dan opini SKK Migas semakin baik.

"Diharapkan dengan kegiatan ini muncul ide-ide dan gagasan terbaik untuk meningkatkan keprofesionalan jurnalis," harap Anggono.

Ketua FJM Jambi, Mursyid Sonsang, mengatakan, uji kompetensi wartawan ini digelar untuk menguji dan meningkatkan kinerja wartawan di Jambi agar menjadi profesional.

"Saya yakin wartawan yang profesional akan lolos, karena UKW ini pekerjaan mereka sehari-hari yang diterjemahkan dalam UKW," jelas mantan Ketua PWI Jambi dua periode ini.

Menurut Penguji UKW PWI ini, ini adalah UKW kedua yang digelar FJM bekerja sama dengan LPDS.

Istimewanya, peserta UKW FJM berasal dari lintas organisasi profesi wartawan dan perusahaan media. Ada dari PWI, AJI, JMSI, SMSI, IWO, dan IJTI.

"Saya berharap peserta bisa memanfaatkan UKW ini dan lulus sebagai wartawan berkompeten. UKW ini betul-betul dihormati dan dijaga agar menjadi wartawan yang baik dan benar," tegas Pendiri JMSI dan SMSI ini.

Direktur Eksekutif LPDS, Hendrayana, mengucapkan terima kasih kepada SKK Migas - KKKS dan FJM Jambi, yang telah memberi kepercayaan kepada LPDS sebagai tim penguji UKW di Jambi. 

LPDS merupakan anak kandung Dewan Pers. LPDS adalah lembaga yang ikut menyusun Pedoman Standar UKW pada tahun 2010. 

"Hingga Desember 2022, alumni LPDS sudah mencapai 23 ribu orang," kata Hendrayana. 

Dikatakannya, bagi Jurnalis yang sudah lulus UKW, bisa dicabut sertifikat profesinya, jika melanggar kode etik wartawan, seperti wartawan yang lulus UKW diketahui berstatus ASN. 

"Sudah ada puluhan jurnalis yang dicabut sertifikat UKW-nya," tegas Hendrayana.


Berita Terkait



add images