iklan Tumpukan batu bara Jambi di salah satu stockpile Talang Duku Muaro Jambi.
Tumpukan batu bara Jambi di salah satu stockpile Talang Duku Muaro Jambi.

Truk yang mendapatkan stiker adalah transportir resmi yang berkontrak dengan Pemegang IUP OP. Namanya Stiker Nomor Lambung. Stiker nomor lambung ini sekaligus menjadi uji coba pemerintah agar angkutan batu bara ini dalam perjalanannya bisa dilakukan penertiban dan pengawasan. 

Angkutan batu bara Jambi yang memakai stiker resmi ini, akan mengikuti rekayasa lalu lintas yang disiapkan pemerintah, khususnya lalu lintas jalan raya publik. 

Angkutan batu bara berstiker ini akan antri di kantong parkir yang dibangun di Simpang Terusan Kabupaten Batanghari. Tujuan truk-truk ini parkit agar antri di pelabuhan bongkar muat dan menunggu kendaraan yang hendak kembali ke mulut tambang bisa lebih teratur dan tidak memakan jalan raya umum.

Uji coba mekanisme berstiker ini akan mulai dilaksanakan Januari 2023 ini. Apabila masih gagal, masih menimbulkan kemacetan, maka pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed Wijaya akan menerapkan opsi berikutnya. 

Opsi kedua adalah menerapkan sistem genap ganjil dan pembatasan harian kendaraan. Jumlah kendaraan angkutan batu bara Jambi yang hampir 10.000 unit itu tidak akan bisa beroperasi seluruhnya. Dampaknya, kembali ke jumlah produksi batu bara yang tentu tidak akan bisa dimaksimalkan kembali. 

1 Pelabuhan Mampu Tampung 1.000 Truk

Pendistribusian batu bara Jambi menuju jalur ekspor dilakukan melalui Terminal Umum Kepentingan Sendiri (TUKS) yaitu pelabuhan dan stockpile batu bara yang terdata. 

Di Provinsi Jambi saat ini ada 11 Pelabuhan (TUKS) di kawasan Talang Duku Muaro Jambi serta ada 3 stockpile. Stockpile Batubara adalah tempat penumpukan sebagai penyangga yang bersifat jangka pendek sebelum batu bara Jambi dibawa transportasi sungai. 

Pemerintah Provinsi Jambi kata Ismed telah mendata TUKS yang ada. Dimana rata-rata TUKS bisa menampung 4.500 ton. Artinya, 720 hingga 1.000 unit truk kendaraan bisa melakukan bongkar muat di satu pelabuhan. 

"Data ini menentukan jumlah angkutan tambang, ini hasil kita saat rapat di Pelabuhan Talang Duku," sebut Ismed. Sejauh ini perusahaan yang sudah terdata sebagai transportir angkutan batu bara Jambi ada 25 perusahaan, data ini kata Ismed masih bisa bertambah hingga akhir tahun ini karena masih ada yang belum registrasi. 

Perusahaan transportir ini bekerja untuk 60 perusahaan tambang yang ada di Provinsi Jambi. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, hingga saat ini, data KKI Warsi, mencatat bahwa tambang terbuka batu bara di Provinsi telah mencapai 10.332 hektar. Ini tersebar di tujuh kabupaten dalam Provinsi Jambi. (dpc)

Adapun urutannya berdasarkan luas adalah

1. Batanghari 3.236 hektare

2. Bungo 2.836 hektare

3. Sarolangun 2.536 hektare

4. Tebo 1.367 hektare

5. Muaro Jambi 220 hektare

6. Tanjung Jabung Barat 101 hektare

7. Merangin 37 hektare


Berita Terkait



add images