iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten Sarolangun pada tahun 2023 ini tetap melakukan perpanjangan SK pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau tenaga honorer yang bertugas di instansi pemerintah dan lembaga sekolah serta lembaga pelayanan kesehatan.

Pasalnya, Tenaga Kontrak Daerah atau honorer ini masa kontrak kerjanya hanya selama satu tahun kerja dan setiap tahun akan dilakukan evaluasi untuk perpanjangan SK pengangkatan honorer.

Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser mengatakan, bahwa SK tenaga honorer ini hanya sampai pada tanggal 28 November 2023 mendatang, mengingat adanya surat edaran Menpan RB untuk menghapus tenaga honorer hingga November mendatang.

‘’Yang jelas tenaga honorer kita, SK nya kita perpanjang dulu, ada lebih kurang 4.500 tenaga honorer sudah kita sepakati dengan bapak PJ Bupati Sarolangun bahwa perpanjangan sampai 28 November 2023, dan memang tidak ada penambahan dan ganti juga tidak ada,” kata Sekda.


Berita Terkait



add images