JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos, MH menyusun langkah responsif (cepat tanggap) untuk meminimalisir kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara di jalanan umum Provinsi Jambi. Sembari menunggu jalan khusus rampung pada 2024 sebagai solusi konkret (nyata), Al Haris menerapkan langkah taktis solusi jangka pendek.
Langkah tersebut dengan penerapan pembatasan angkutan per malam sesuai jam operasional pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Akan dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas sebanyak 4.000 truk yang boleh melintas per malam, dari jumlah angkutan yang terdata 9.300-an angkutan.
Hal tersebut diperoleh setelah dilakukan rapat penanganan angkutan batu bara oleh Pemprov Jambi, Forkompimda, asosiasi tambang, angkutan batu bara, dan pelabuhan, pada Selasa (31/1) di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris usai rapat mengatakan, saat ini, angkutan batu bara yang sudah terdaftar dan yang berhak menggunakan stiker adalah 9.300 unit. Dari total itu, 6.800 menuju Talang Duku, sisanya menuju arah Niaso.