iklan Nekat Gelapkan Mobil Operasional, Seorang Karyawan Sikumbang Waterpark Merangin Diringkus Polisi
Nekat Gelapkan Mobil Operasional, Seorang Karyawan Sikumbang Waterpark Merangin Diringkus Polisi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang pria bernama Hengki Saputra (42) warga asal Pasar Pauh Kambar, Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin.

Hengki (42) diamankan usai nekat menggelapkan satu unit mobil APV DLX MT milik objek wisata Sikumbang Waterpark Merangin. Mobil tersebut merupakan mobil operasional objek wisata Sikumbang Waterpark.

"Pelaku itu sendiri merupakan seorang karyawan yang bekerja di objek wisata Sikumbang Waterpark," ujar Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra, Kamis (9/3).

Dikatakan Lumbrian, kejadian ini terjadi pada 23 Februari 2023 secara pukul 08.00 WIB, saat pelaku membawa mobil tersebut dengan alasan untuk mengecas aki mobil.

Namun, hingga dua hari berselang, tepatnya 25 Februari 2023, pelaku tak kunjung kembali lagi.


Berita Terkait



add images