iklan Ketika Pemuda Ikut Jaga Hutan
Ketika Pemuda Ikut Jaga Hutan

Nah bagaimana ceritanya sepiring nasi dari hutan? Masyarakat Bathin III Ulu memenuhi kebutuhan beras mereka dari sawah yang dikelola secara turun temurun. Untuk mengairi sawah ini, dibutuhkan debit air sungai yang stabil sepanjang tahun, untuk dua musim tanam dalam setahun.

Air akan stabil jika hulu sungai dipelihara dengan baik. Hulu sungai adalah hutan desa yang dikelola oleh masyarakat. Dengan lingkaran ini, bisa melihat bahwa nasi yang di makan akan tergantung dengan hutan.

Tidak hanya itu, secara finansial, Hutan Desa Bujang Raba, sejak beberapa tahun lalu juga sudah diujicobakan untuk skema voluntary carbon, yaitu imbal jasa lingkungan dari karbon yang tersimpan di Hutan Desa Bukit Panjang Rantau Bayur.

Hasil voluntary karbon ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk menjaga ini, maka penting bagi masyarakat dan generasi muda untuk terlibat menjaga hutannya, sehingga manfaat hutan ini akan terus terjaga.

Para pemuda ini dibekali pengetahuan tentang hak dan kewajiban terkait hutan yang disampaikan oleh Tradis Reformas, tim Analisis Hukum dan Kebijakan Warsi. Tradis menjelaskan tentang hak masyarakat terkait hutan, sekaligus kewajiban yang melekat di dalamnya.

Masyarakat berhak atas manfaat hutan dan mengelola pemanfaatannya untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekitarnya. “Kita juga harus menyadari dan menjalankan kewajiban untuk menjaga hutan, supaya manfaat hutan bisa terus kita rasakan,” kata Tradis.


Berita Terkait



add images