iklan

JAMBIUPDATE.CO, - Setelah melaporkan Kegagalan Bangunan Jalan Nasional Jambi akibat mobil batuvbara kepada ketua LPJK di Jakarta belum lama ini.

Hingga dilakukan rapat bersama secara zoom meeting antara IALKI Jambi, Kementerian PUPR, Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi dan LPJK Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

DPD IALKI meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolri/Kapolda Jambi dan Kejagung/ Kejati Jambi untuk menghentikan angkutan Batu bara yang melewati jalan nasional. 

Ketua DPD IALKI Jambi H Untung Yasril MT, Ccms mengatakan IALKI Jambi sudah melakukan pertemuan dan membahas dengan Pimpinan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jakarta. Hasil pertemuan tersebut merekomendasikan bersama agar Aparat Penegak Hukum di Jambi menyetop atau menghentikan aktifitas jalan nasional dijadikan sebagai jalan angkutan baru bara. Karena banyak dampak negatif, serta melanggar undang-undang. 

Terjadinya kegagalan bangunan jalan yang dimaksud berupa keruntuhan bangunan atau kerusakan struktur jalan dan kegagalan fungsi atau kemacetan parah di jalan nasional yang disebabkan angkutan batubara. 

"Yang seharusnya jalan nasional bisa tahan sampai 10 tahun kini hanya 4 tahun saja kalau terus dilewati truk batu bara yang melebihi tonase hingga 4 ton. Selain itu dari hasil pertemuan dan rapat dengan LPJK dan Kementerian PU serta Balai Pelaksana Jalan Nasional IV Jambi, kalau batuvbara tetap lewat jalan nasional biaya perbaikan jalan sebesar 8,4 Trilyun. Tapi apabila di stop barubara biaya perbaikan sebesar 824 Milyar, "jelas Untung Yasril.  

Selain itu berdasarkan UU nomor 2 tahun 2017 Tentang jasa konstruksi, peraturan pemerintah No 14 tahun 2021 tentang perubahan PP nomor No 22 tahun 2020 tentang Peraturan pelaksanaan UU nomor 2 tahun 2017 Dan peraturan menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat No 8 tahun 2021 Tentang penilai Ahli, kegagalan bangunan, Dan penilaian kegagalan bangunan, maka sudah dikatakan terjadinya kegagalan bangunan jalan nasional di Provinsi Jambi. 

Belum lagi dampak bagi masyarakat umum di antaranya tidak ada kenyamanan dalam berkendara. Lingkungan tercemar serta ongkos angkut barang pokok naik karena macet sehingga harga barang naik. Dan akhirnya inflasi provinsi tinggi, perekonomian menjadi turun dan bisa lumpuh.


Berita Terkait



add images