iklan TERIMA SK: Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, saat menyerahkan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022, Senin (31/07/23) di aula Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. 
TERIMA SK: Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah, saat menyerahkan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022, Senin (31/07/23) di aula Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. 

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Penantian panjang para honorer di Kabupaten muaro Jambi akhirnya tersenyum bahagia. Bagaimana tidak, penantian lama mereka akhirnya terbayarkan dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak PPPK bagi jabatan fungsional tenaga guru dan teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemkab Muaro Jambi diserahkan langsung Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Senin (30/07/23) di aula Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. 

Bachyuni menjelaskan, penyerahan SK PPPK merupakan awal dimulainya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN terdiri dari PNS dan PPPK.

"Keduanya memiliki kedudukan, tugas, dan tanggung jawab yang setara dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," katanya.

Bayu menambahkan, sebagai ASN PPPK di bidang pendidikan memiliki tugas yang sangat penting yakni meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten muaro Jambi.


Berita Terkait



add images