iklan
Selain itu, para penjara rutan pun dinilai tidak memiliki kompetensi dalam melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas Enembe.

Para tahanan berharap mereka bisa hidup sehat di rutan. Sebab, rutan merupakan ruang tertutup yang rentan dan mudah menular bila ada penyakit. Mereka pun mengusulkan Lukas Enembe dirawat di rumah sakit.

"Tanpa bermaksud mencampuri masalah/proses hukum Lukas Enembe, izinkanlah Lukas Enembe mendapat pengobatan dan perawatan di RS yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll yang memiliki kompetensi untuk hal itu," bunyi surat.

Surat diteken oleh 20 orang tahanan. Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya surat tersebut.

"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni Rutan di Gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari Terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (5/8).

"Kami segera komunikasikan dengan pihak Rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," sambungnya.

Namun, KPK juga mengingatkan Lukas Enembe agar disiplin dan tertib mengkonsumsi obat dokter RSPAD. Serta bersedia untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan berkala oleh Tim Dokter KPK.


Berita Terkait



add images