iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merasa sangat kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup.

Hal ini disampaikan oleh ayah mendiang Brigadir J, Samuel Hutabarat, pada Rabu (9/8). Dirinya merasa semacam disambar petir mendapat kabar tentang pelaku pembunuhan berencana anaknya tersebut.

"Kami dari keluarga besar mendiang Brigadir J merasa semacam disambar petir di siang bolong mendengar keputusan MA tersebut," katanya.

Samuel mengaku, dirinya dan keluarga baru mengetahui hal ini saat para awak media menghubunginya.

"Kami sekeluarga baru mengetahui peristiwa ini kemarin sekitar pukul 18.30 WIB, sekitar Maghrib. Kami diberitahu dari wartawan," sebutnya.

Samuel mengaku sangat menyesalkan terkait persidangan yang digelar MA, yang terasa sangat senyap tanpa pemberitahuan sama sekali.

Padahal sebelumnya, kata Samuel, sepengetahuannya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi selalu ada informasi.

"Dari awal kami tidak mengetahui bahwa persidangan itu akan diadakan di MA. Rasanya persidangan ini sangat senyap tidak ada pemberitahuan dari media atau lainnya. Jadi kami sebagai orang tua dan keluarga besar sangat kecewa dengan keputusan ini," tandasnya.


Berita Terkait