JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua orang pria diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi lantaran memiliki narkotika jenis ganja seberat 8 kilogram yang dibungkus ke dalam beberapa paket.
Dua pria tersebut diamankan di sebuah kos-kosan yang berada di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi pada Selasa (22/8) kemarin.
Kedua pria tersebut yakni bernama Heru Apriansyah (21) warga Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Kemudian, Arya Anggara (19) warga RT 26, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Kepala BNNP Jambi l, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan ke BNNK Jambi beserta barang bukti.