JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Empat Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diamankan petugas bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi pada Jumat 18 Agustus 2022 lalu dipulangkan karena terbukti memiliki dokumen yang sah.
Keempat WNA tersebut yakni YZ (41), JC (34), MH (23), RH (25) merupakan Warga Negara Asing asal China.
Sebelumnya ke empat WNA tersebut diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan paspor serta mencoba menyuap petugas keamanan bandara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi Jambi, Mengampu Siregar, pada Minggu (27/8).
Mangampu Siregar mengatakan, agen (penanggungjawab) dari para WNA telah menunjukkan bukti dokumen kepemilikan paspor para WNA asal China tersebut.
"Karena dari pengakuan mereka tujuan ke Jambi hanya untuk sekedar liburan agen (penanggungjawab), mereka juga sudah menunjukkan bukti dokumen yang sah, jadi hari Kamis (24/8) kemarin mereka kita pulangkan," jelasnya.
Mengampu Siregar menambahkan, bahwa pihaknya hanya mengantar 4 orang WNA tersebut sampai di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Diberitakan sebelumnya ,Empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi pada Jumat (18/8) sekitar pukul 11.00 WIB siang.
Sebelum diamankan, WNA tersebut sempat mencoba menyuap petugas keamanan (Avsec) Bandara Sultan Thaha Jambi kerena tidak bisa menunjukan dokumen resmi.
EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Siswanto mengatakan, hal tersebut karena 4 WNA tersebut tidak bisa menunjukan dokumen asli dan mencoba memberikan uang Rp 100 ribu kepada petugas bandara.