iklan
Ia mengaku nekat mencopet lantaran terlilit hutang koperasi yang ia pinjam untuk modal dagangannya.

"Saya tu banyak hutang koperasi pak, orangnya nagih terus," katanya saat konferensi pers di Polsek Telanaipura.

Awalnya ia meminjam koperasi untuk modal usahanya, namun malang dagangannya sempat dicuri sehingga pelaku tidak bisa membayar angsuran pinjamannya.

"Jualan kami tu hilang semua sama tabung gas kami pak, jadi kami dak bisa bayar koperasi pak," sebutnya.

Era mengaku sering dimarahi oleh penagih hutang koperasi karena belum bisa bayar.

"Koperasi kami tu marah-marah kalau dak bayar, dibentak-bentak pak," lirihnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian. (raf)


Berita Terkait