JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, Polda Jambi, menggerbek sebuah rumah yang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerbekan rumah tersebut berlangsung hari Kamis (31/08/2023), sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
“Hasil dari penggerbekan, petugas kami menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yakni RIP (41), berprofesi petani, Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, dan setelah dilakukan pengembangan, ditempat berbeda Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan S (38), berprofesi petani, warga Desa Masgo, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci,” kata Kasatres Narkoba, Iptu Jeki Noviardi, mewakili Kapolres Kerinci, AKBP Patria Yuda Rahadian, Jumat (08/09/2023).