“Kapasitas masing-masing TUKS dapat menampung batu bara sebanyak 45 ribu ton atau sebanyak 720 unit kendaraan batu bara. 11 TUKS ini bisa menampung kurang lebih 11 ribu unit angkutan batu bara namun kemacetan tidak dapat dihindarkan karena dibutuhkan waktu bongkar muat,” ucapnya.
Terdata pada 2021 lalu ada 64 ribu warga yang bekerja di sektor tambang dan 56 ribu warga pada 2022 lalu yang bekerja di sektor pertambangan. Ini yang terdata tapi masih banyak lagi yang belum didata oleh Pemprov Jambi.
“Kondisi aktual, ruas jalan nasional yang mengalami kemacetan adalah ruas jalan Sarolangun, Tembesi, Pelabuhan Talang Duku, Kota Jambi dengan panjang kurang lebih 223 km namun ruas yang paling rawan terkena macet itu yaitu di Simpang Paal V Tembesi dan Simpang BBC Muara Bulian sepanjang 17 km,” pungkasnya. (aba)