Saat ini, kata Indar, pihaknya belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Tapi prosesnya sudah proses sidik. Kita sudah periksa 20 orang tahanan dan 1 orang petugas Lapas," pungkasnya.
Diketahui, tahanan titipan Jaksa yang meninggal tersebut bernama Agus Danil (45) warga Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan titipan Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi meninggal dunia di Lapas kelas IIA Jambi karena terlibat perkelahian dengan tahanan lain pada Jum'at (1/9) sore kemarin.
Korban yakni, Agus Danil warga Pulau Pandan yang terjerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian.
Agus Danil ditemukan di blok tower (blok khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam diduga bekas pukulan.
Rini Ningsih selaku keluarga korban mengatakan, pihak keluarga meminta keadilan atas meninggalnya korban tersebut.