iklan ilustrasi
ilustrasi
Dalam kesempatan yang sama, Nunuk menyinggung soal gagasan ruang talenta atau marketplace guru yang diusung Mendikbudristek Nadiem. Kebijakan tersebut belum bisa dieksekusi tahun depan. Termasuk rencana pendanaannya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Nadiem pernah menyampaikan gagasan mengenai ruang talenta guru. Melalui aplikasi itu, rekrutmen guru tak perlu menunggu setahun sekali. Kepala sekolah bisa mengangkat guru PPPK untuk mengajar sesuai kebutuhan di sekolah. Mereka nanti bisa membuka lowongan yang kemudian dilamar para guru yang terdaftar di aplikasi tersebut. Gaji pun bakal langsung disalurkan melalui sekolah, bukan daerah. ”Tapi, kita sudah mulai mengembangkan aplikasi dan sistemnya, bagaimana itu akan terintegrasi di pusat,” jelas Nunuk.

Sebetulnya, kendala ada pada UU APBN yang sudah disahkan. Sementara itu, pendanaan terkait penggajian belum bisa dimasukkan. Padahal, jika ingin dilaksanakan pada 2024, tahun ini sudah harus diputuskan dalam dana alokasi umum (DAU). ”Sedangkan ruang talenta harus ditransfer langsung ke rekening sekolah seperti dana BOS. Perlu perubahan di UU. Sehingga kita akan inisiasi pada 2025,” tandasnya.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, ketimpangan formasi ASN masih banyak terjadi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya menyiapkan solusi dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). ”RUU ASN sebentar lagi akan disahkan. Kalau tidak akhir bulan, mungkin awal bulan nanti,” ujar Anas di sela acara Simposium Kebijakan Publik Internasional di Jakarta.


Berita Terkait



add images