Dia menyebutkan, sekitar 170 ribu formasi di daerah itu kosong. ”Kenapa? Karena mereka tidak merasa tertarik untuk mengisi formasi di daerah 3T tadi. Nah, kalau ini yang terjadi, ketimpangan antara Jakarta, Jawa, dan kota-kota itu akan terus terjadi,” jelas Anas.
UU ASN tersebut diharapkan dapat memberikan solusi. Sebab, nanti diberikan reward soal kelas jabatan. (*)
Sumber: fajar.co.id