iklan ilustrasi
ilustrasi
Sayang, dengan upaya linieritas itu, belum semua guru P-1 bisa mendapat penempatan pada 2023. Berdasar pemetaan yang dilakukan Ditjen GTK, hanya 50.248 orang P-1 yang terserap tahun ini. Artinya, ada sisa 12.276 guru P-1 yang harus kembali menunggu. ”Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan, ternyata masih belum bisa terakomodasi,” sesalnya.

Kendati demikian, dia menjamin para guru tersebut bisa terserap di ”putaran akhir” seleksi PPPK guru sebelum pergantian presiden. Nunuk optimistis guru-guru P-1, termasuk janji pengangkatan 1 juta guru oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, rampung pada 2024. Apalagi, masa kepemimpinan Nadiem masih akan berlanjut hingga Oktober 2024.

Artinya, regulasi-regulasi yang dibuat khusus dalam upaya pengangkatan guru honorer itu pun bakal tetap digunakan hingga periode seleksi selanjutnya. ”Jadi, kita tuh tinggal 12 ribu (guru P-1, Red) lagi ya. Saya optimistis tahun depan selesai. Mereka tidak tes. Hanya ada atau tidak formasi (dari pemda) saja (tantangannya),” jelas Nunuk.

Para guru yang masuk kategori P-1 tak perlu lagi mengikuti tes dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Namun, mereka tetap wajib mendaftar dan membuat akun baru di SSCASN BKN. Itu diperlukan untuk memastikan guru P-1 tersebut masih hidup hingga belum mendapat pekerjaan baru.

Tahun ini, lanjut dia, skema prioritas P-1, P-2, P-3, dan P-4 masih berlaku. Yang menjadi prioritas adalah mereka yang lolos PG pada seleksi sebelumnya dan belum mendapat penempatan. Ketika masih ada sisa formasi, P-2 bisa masuk. P-2 ini dikategorikan untuk tenaga honorer kategori 2 (THK-2) dan THK yang terdaftar di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Berita Terkait



add images