iklan
Selanjutnya genk motor tersebut diamankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut. Bersama barang bukti yang berhasil diamankan berupa senjata tajam jenis samurai dan parang.

"Penangkapan dilakukan di Desa Belui, Kecamatan Depati VII, Kabuapten Kerinci, sekitar pukul 12.30 Wib, Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah senjata tajam jenis jenis samurai dan parang,” ungkap Waka Polsek Sungai Penuh IPDA Kasmar.

IPDA Kasmar menegaskan komitmen Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh untuk mengatasi kegiatan kriminal, terutama yang terkait dengan geng motor.

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas kriminal seperti ini. Kita ingin menciptakan wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat," ujarnya.

IPDA Kasmar menambahkan, penangkapan ini merupakan langkah positif dalam memberantas kegiatan geng motor dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Kerinci. Pungkas Waka Polsek Sungai Penuh. (Hdp) .


Berita Terkait



add images