JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-- Pasca perilisan film dokumenter Netflix yang berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kasus kopi sianida Jessica kembali diperbincangkan publik.
Publik menilai banyaknya kejanggalan dalam kasus tersebut. Bahkan, Hotman Paris pun memberi sorotan tajam atas putusan pidana 20 tahun Jessica Wongso.
Pengacara kondang itu menilai putusan tersebut tidak adil lantaran hanya didasarkan pada sejumlah bukti yang tidak cukup kuat.
"Inilah putusan Jessica Kopi Sianida, yang murni diputus atas teori kemungkinan, kemungkinan, kemungkinan, karena setiap alasan untuk mempidanakan dia, bisa ditangkis dengan kemungkinan lain," ungkap Hotman di akun Instagramnya, dikutip pada Kamis (5/10).
Hotman menyoroti dua bukti di persidangan Jessica Wongso, yaitu bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan Jessica menaruh paper bag di atas meja, serta dirinya yang memesankan kopi untuk Mirna terlebih dulu.
"Contoh salah satu alasan adalah kenapa hakim Jessica bersalah karena dia menaruh paper bag di meja, seolah-olah untuk menutupi saat dia memasukkan sianida ke kopinya,” kata Hotman Paris.