JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil membekuk tersangka spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) dan bongkar rumah di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Tercatat tersangka telah beraksi sebanyak 3 kali melakukan pencurian sepeda motor dan 2 kali pencurian di dalam rumah di wilayah Rantau Panjang.
Tersangka yakni berinisial SF Alias Safuik (28) warga Kelurahan Kampung Baru, RT 02, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono mengatakan, penangkapan ini berawal pada Selasa 24 Oktober 2023 kemarin sekira pukul 17.30 WIB sore, dari masyarakat.
"Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka SF (28) Als Safuik yang sudah lama dicari," ujarnya, Rabu (25/10).