iklan
Kemudian, kata Wisnu, tim melakukan RPE di Loket Putra Pelangi, yang mana saat itu didapati dua orang diduga pelaku akan mengantarkan narkotika jenis sabu dengan tujuan Jakarta.

"Saat diperiksa, didapati barang di dalam dus yang berisikan botol madu hutan diduga berisi sabu yang dikemas dalam bungkus plastik," sebutnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam 10 botol madu hutan seberat 781,842 gram dan dua unit handphone dibawa ke BNN Provinsi Jambi guna proses lebih lanjut. (raf)


Berita Terkait



add images